Kumpulan Berita
Keluarga korban berteriak histeris saat tersangka tiba di rumah korban, meminta pelaku dihukum mati.
Korban dan pelaku memiliki hubungan rekan bisnis jual beli buah-buahan
Tersangka Permana (P) diduga memiliki utang dengan korban Yusi.
Tukang gorengan terancam penjara dua tahun enam bulan atau 2,5 tahun dan denda Rp750 juta akibat menagih utang di Facebook.
Pada Sabtu tanggal 11 Februari 2023 jam 14.00 WIB beberapa orang lainnya dan langsung terjadi keributan antara kelompok Ambon dan Madura