Kumpulan Berita
Saat ini serikat buruh masih melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi demonstrasi di masing-masing.
Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) sore kemarin sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) lewat rapat paripurna.
Sejumlah elemen buruh memprotes pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Ada lima orang pelaku anarkis yang diamankan polisi.
Ada 2 (polisi) yang terluka. Karo Ops Kombes Roem Ta'at dan Brigadir M Nurdin Bhabinkamtibmasy Polsek Kasemen.
Sebanyak 10 orang yang diduga berasal dari kelompok pemuda berpakaian hitam-hitam pemicu ricuh tersebut ditangkap polisi.
Erick Thohir menyebut, UU Ciptaker akan memudahkan investor asing untuk menanamkan investasinya.
RUU Ciptaker memuat sejumlah ketentuan yang merugikan pekerja/buruh