Kumpulan Berita
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU.
Pemerintah menyepakati usulan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang diusulkan DPR RI.
Adapun yang memimpin sidang yakni Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.