Kumpulan Berita
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025??"2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025??"2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025).
DPR RI akan menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang tahun 2025-2026 pada hari Selasa (26/8/2025). Salah satu agendara forum tertinggi di Parlemen itu akan mengesahkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang.