Kumpulan Berita
AP merasa menjadi korban atas penetapan sebagai tersangka
Kabar tersebut menjadi viral di media sosial setelah muncul video pengakuan tersangka AP.
PN Jepara, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara kepada aktivis lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits Maurits
Akibatnya RK yang masih di bawah umur harus berurusan dengan pihak berwajib.
Praktisi paranormal itu disangka melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Aparat penegak hukum hingga kini masih mengalami keterbatasan dalam memahami pasal-pasal yang berkaitan dengan ujaran kebencian.
Syekh Puji tersinggung dengan konten yang dibuat Eko Kunthadi.
Hasil tangkapan layar tersebut diunggah melalui akun medsos korban yang telah dikuasai pelaku.