Kumpulan Berita
Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah selesai melakukan tugasnya.
Pasalnya, dia mengkhawatirkan keduanya akan menghilangkan barang bukti perbuatannya itu.
Pemuda yang menghina dan mengancam pendakwah Gus Miftah berinisial H akhirnya ditangkap polisi.
Ia pun melampirkan beberapa bukti chat dan surat laporan polisi lewat Instastory-nya.
Roy Suryo masih membuka peluang damai, asalkan Lucky Alamsyah memenuhi tiga syarat.
Hoaks babi ngepet di Depok adalah bentuk vertigo digital di Indonesia.
Adapun sebanyak 3.640 konten sejak tahun 2018 telah ditindak tegas dengan pemutusan akses atau takedown.