Kumpulan Berita
Gappri mencatat pembahasan RUU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (RPP Kesehatan) tidak melibatkan banyak pihak
Aturan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dinilai bisa memicu peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, RPP Kesehatan berangkat dengan tujuan baik.
Dia mengaku sudah mengikuti perkembangan UU Kesehatan dan memberikan dukungan terhadap muatan UU tersebut.
Pasca disahkannya Undang-Undang Kesehatan, pemerintah menyusun aturan turunan dari implementasi UU tersebut.
Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dinilai sudah menampung aspirasi masyarakat
Kenapa undang-undang ini dibuat. Karena berawal dari masalah-masalah kesehatan, dengan fakta-fakta di lapangan
Pengesahan tetrsebut dilakukan oleh enam fraksi di DPR RI.