Kumpulan Berita
Saat KPK masih berlandaskan undang-undang lama, skor IPK Indonesia sempat berada di angka 40.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya setuju jika Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi lama.
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terjadi secara terencana atau by design.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan hingga saat ini tidak pernah ada usulan yang masuk ke DPR terkait perubahan atau revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) untuk dikembalikan ke versi lama.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan sampai saat ini belum pernah membahas soal wacana perubahan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai pernyataan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tepat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, merespons Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatakan setuju Undang-Undang (UU) KPK dikembalikan ke versi lama.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan sejumlah poin krusial terkait munculnya usulan agar Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke versi lama