Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
Selain hukuman semaksimal mungkin, RPA Perindo juga berharap pelaku dikenakan biaya ganti rugi sesuai yang tercantum di UU TPKS
Kisdiyanto menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan dapat menggunakan UU TPKS jika kasus tersebut merupakan pemerkosaan.
Tama menyebutkan, masyarakat kurang berperan aktif dalam berpartisipasi di UU tersebut.