Kumpulan Berita
Ia menekankan bahwa perempuan berhak menentukan pilihannya, karena hal tersebut merupakan hak asasi manusia.
Peristiwa dugaan kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan terjadi di sel Polda Sulsel yang dilakukan secara berkali-kali.
Saat ini semakin banyak korban kekerasan seksual yang mulai berani bicara dan melapor kasus kekerasan seksual.
Kisdiyanto menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan dapat menggunakan UU TPKS jika kasus tersebut merupakan pemerkosaan.
Sebelumnya, kasus ini sebagai pemerkosaan, namun setelah POM TNI melakukan penyelidikan, hasilnya berubah menjadi tindakan asusila.
Tama menyebutkan, masyarakat kurang berperan aktif dalam berpartisipasi di UU tersebut.