Kumpulan Berita
Masalah yang menyeret putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly dengan keluarga Vadel Badjideh belum usai.
Terpidana kasus asusila anak dibawah umur, Vadel Badjideh, memberikan respons tak terduga setelah hukumannya diperberat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Vadel Badjideh melalui kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, resmi mengajukan memori kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/11/2025).
Hakim menilai, hal yang memberatkan adalah tipu muslihat yang dilakukan Vadel Badjideh pada LM hingga berujung dua kali aborsi.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan terhadap banding yang diajukan pihak Vadel Badjideh selaku terpidana kasus asusila anak Nikita Mirzani.
Atas perkataan Vadel Badjideh tersebut, Nikita Mirzani menilai, penjara tak bisa mengubah mantan kekasih putrinya tersebut.
Dalam sidang tersebut, Vadel dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 Miliar subsidair tiga bulan kurungan.
TikToker Vadel Badjideh mengajukan banding atas vonis majelis hakim selama sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus asusila anak dan aborsi.