Kumpulan Berita
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengecam aksi vandalisme yang terjadi di sebuah musala.
Video berdurasi sekitar dua menit itu memperlihatkan sebuah musala dindingnya dicoret-coret sebuah tulisan.
Tiga terdakwa kasus vandalisme kelompok anarko, terancam hukuman 10 tahun penjara.
Sepuluh remaja yang diduga bagian dari kelompok Anarko Sindikalis yang melakukan vandalisme di Underpass Karanglo ditangkap polisi.
Menindak tegas kelompok Anarko yang melakukan vandalisme bernarasi provokatif saat pandemi Covid-19.
Anggota Komisi III Fraksi DPR RI, Habiburokhman meminta kepada aparat kepolisian selain melakukan penegakan hukum.
Kasus dugaan provokator berupa coretan dinding yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 ditangani Polres Metro Tangerang Kota.
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap orang yang diduga sebagai provokator pembuat coretan 'sudah krisis saatnya membakar',.