Kumpulan Berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar verifikasi faktual terhadap beberapa partai politik
Di sisi lain, Bawaslu menilai verifikasi parpol lewat video call yang dilakukan oleh KPU tidak memiliki dasar hukum,
Idham Holik mengatakan verifikasi tersebut dilakukan lantaran keterbatasan waktu dan kondisi yang tak memungkinkan.