Kumpulan Berita
Adapun modus yang dilakukan Warga Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya itu adalah dengan berkenalan di aplikasi kencan
Tiga tersangka kasus tindak pidana pelecehan seksual serta memproduksi video asusila anak-anak ditangkap.
Sebab orangtua korban menurutnya meminta agar anaknya tersebut tidak lagi berpacaran dan putus dari tersangka.
MR (19), pemuda warga Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nekat menyebar video asusila dirinya dan mantan
Polisi menemukan bukti bahwa keduanya telah memproduksi sebanyak 92 video porno.
Kedua pelaku pun hanya dapat tertunduk malu ketika digelandang polisi.
Tersangka berinisial Y ditangkap karena melakukan penyebaran video asusila.
Pelaku juga merekam perbuatan asusila tersebut menggunakan kamera ponsel miliknya.