Kumpulan Berita
Polisi menetapkan RIA (31), warga Kabupaten Purwakarta sebagai tersangka dalam kasus video dan foto-foto porno.
Tersebarnya video panas itu dilandasi sakit hati RIA.
Polisi menetapkan satu tersangka dari dua orang pemeran video syur di dalam mobil.
Polisi mengamankan pemeran beserta pembuat sekligus penyebar foto-video syur wanita berseragam diduga ASN Pemprov Jabar.
Selain foto, beredar juga video mesum wanita mengenakan seragam ASN dengan seorang pria di dalam mobil.
Video dan foto bermuatan pornografi itu digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Fakta baru yang terungkap dalam kasus video porno gangbang Vina Garut
Satreskrim Polres Lubuklinggau pun mengamankan seorang yang diduga mengambil secara diam-diam video mesum.