Kumpulan Berita
Viral video syur antara guru dan siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Gorontalo.
Dalam kasus video syur antara guru dan siswi di Gorontalo masuk dalam kategori sexual grooming.
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi mengungkapkan, bahwa persetubuhan yang terjadi antara siswi SMP inisial ML (14) dan siswi SMA inisial RH di ruangan kelas sekolah dasar di Desa Cabean.
Terlebih yang merekam adalah teman dekat korban tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya dengan modus menjalin hubungan asmara sejak 2022.
Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau mengambil tindakan tegas terhadap murid berinisial PP yang video persetubuhannya bersama guru inisial DA viral.
Dalam video syur tersebut, siswi itu masih menggunakan seragam sekolah dan melakukan adegan-adegan tidak pantas.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengungkapkan, bahwa persetubuhan guru inisial DA dan murid inisial PP di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Gorontalo pertama kali terjadi awal 2024.