Kumpulan Berita
Ia menyebarluaskan video porno itu dengan cara mengirim ke keluarga dan dosen korban, Selasa (6/6/2023).
"Sudah ada satu orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Ahmedi, Sabtu (3/6/2023).
Video porno itu lantas viral di media sosial.
Satreskrim Polres Pulpis langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Tidak diketahui kapan klip berdurasi empat detik itu direkam.
Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima Kejari Surabaya, pada Senin (6/3/2023).