Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial S (41) asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga menyebarkan rekaman video call bermuatan asusila milik kekasihnya di media sosial. Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kronologi bermula saat polisi mendapat laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu studio yang berada di Desa Perenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan sejumlah barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan dugaan perzinaan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Pria berinisial AMA (29), warga Jakarta Selatan (Jaksel), ditetapkan sebagai tersangka usai menyebarkan foto dan video telanjang pacarnya di media sosial (medsos).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, ketidakhadiran Lisa disampaikan oleh kuasa hukum kepada penyidik Dirressiber Polda Jabar.
Lisa pun mengaku wanita yang tengah berhubungan badan dengan pria bertato berinisial F dalam video mesum itu adalah dirinya.
Polisi menemukan enam video porno pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie atau MR bersama pacar sesama jenis, inisial IMT.
Seorang siswa berinisial AS, di Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi gegara memasang kamera tersembunyi di kamar mandi sekolah untuk mengintip teman-temannya.