Kumpulan Berita
Kebiasaan menonton video porno yang disertai masturbasi secara berlebihan dapat berkembang menjadi perilaku kompulsif yang sulit dikendalikan.
Seorang pria berinisial S (41) asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga menyebarkan rekaman video call bermuatan asusila milik kekasihnya di media sosial. Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kronologi bermula saat polisi mendapat laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu studio yang berada di Desa Perenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Selebgram Lisa Mariana ditangkap oleh Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan video porno. Penangkapan dilakukan setelah Lisa beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Pria berinisial AMA (29), warga Jakarta Selatan (Jaksel), ditetapkan sebagai tersangka usai menyebarkan foto dan video telanjang pacarnya di media sosial (medsos).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, ketidakhadiran Lisa disampaikan oleh kuasa hukum kepada penyidik Dirressiber Polda Jabar.
Polisi membongkar jaringan penjualan konten pornografi yang dijalankan secara terorganisir.
Polisi menemukan enam video porno pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie atau MR bersama pacar sesama jenis, inisial IMT.