Kumpulan Berita
Penyelenggara mengatakan bahwa video Zoom mereka dibajak sehingga menampilkan gambar-gambar porno.
Pelaku SY bersama rekannya AN telah membuat konten pornografi selama lima minggu dan lima kali melakukan hubungan seksual.
Polisi menangkap pria berinisial SY (30) di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel lantaran menyebar video porno di media sosial.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) mengembalikan berkas perkara video porno 'kebaya merah' ke penyidik Polda Jatim.
MR (19), pemuda warga Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nekat menyebar video asusila dirinya dan mantan
kini muncul video mesum lainnya yang melibatkan perempuan berkebaya hijau.
"Ya di dalami oleh Dit Siber Bareskrim dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Ditangkap karena sempat viral menggunggah video pornografi sesama jenis atau homoseksual.