Kumpulan Berita
Diketahui, polisi sudah menangkap guru cabul tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi tidak senonoh ini yang menggemparkan Kota Wali itu terjadi pada Minggu 15 September 2024.
Ini hukumnya menonton video syur oknum guru dan murid di Gorontalo menurut Islam. Lengkap dengan ancaman dosanya.
Kepala Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, Zascamelya Uno menegaskan pendidkan korban masih tetap dilanjutkan.
Motif atau alasan perekam video syur guru dan murid yang viral diungkap oleh pihak kepolisian.
Zascamelya Uno mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap siswi yang jadi korban video guru dan murid yang viral.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya dengan modus menjalin hubungan asmara sejak 2022.
Polisi mengungkap sejumlah fakta terbaru kasus video syur guru dan murid di Gorontalo.