Kumpulan Berita
Laporan dilayangkan di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10/2024).
Dia melanjutkan, penegakan hukum perlu menegakkan keadilan substantif dan tidak hanya mengejar keadilan formal.
Saksi kunci tewasnya sejoli asal Cirebon Bernama Suroto meyakini Vina dan Eky merenggang nyawa akibat dibunuh.
Eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengingatkan bahwa tidak semua anggota kepolisian berhak melakukan penangkapan.
Otto Hasibuan meyakini jika kasus kematian Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam bukan merupakan peristiwa pembunuhan.
Sidang PK kasus Vina berlangsung di PN Cirebon.
Enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, akan melakukan langkah hukum penting. Mereka mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK).
Mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eki, Saka Tatal meyakini bahwa Aep dan Dede telah memberikan kesaksian palsu terkait kasus tersebut.