Kumpulan Berita
Perkara PNS cantik yang menggugat ibu kandung dan adik-adiknya ditolak oleh Pengadilan Negeri Takengo,
Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Takengon, Aceh Tengah menolak gugatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Asmaul Husnah
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengajukan gugatan terhadap ibu kandung dan adik-adiknya.
Kasus seorang PNS yang menggugat ibu kandungnya sendiri, Kausar beserta empat saudara kandungnya yang lain menjadi viral.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggugat ibu kandungnya, Asmaul Husnah sempat menangis dan ingin curhat.
Viral PNS cantik gugat ibu kandung karena harta warisan. Ini hukumnya menurut ajaran agama Islam.