Kumpulan Berita
Reza Gladys melalui tim kuasa hukumnya, Surya Batubara, buka suara soal vonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan kepada Nikita Mirzani.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Nikita Mirzani, dalam kasus dugaan pemerasan. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 11 tahun penjara.
Unggahan tersebut muncul menjelang majelis hakim menjatuhkan vonis atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya sejak tahun lalu pada Selasa 28 Oktober.