Kumpulan Berita
Mozilla telah merilis aplikasi VPN untuk perangkat seluler.
Pemblokiran situs pornografi bukan perkara yang mudah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mengkaji kemungkinan untuk mengatur izin untuk virtual private network (VPN).
Teknologi VPN (Virtual Private Network) awalnya hadir sebagai jawaban atas permintaan individu untuk melindungi aktivitas online mereka.
Penggunaan VPN marak dibicangkan oleh warganet usai adanya pembatasan media sosial oleh Pemerintah pada 22 Mei 2019.
Virtual Private Networks (VPN) digunakan sebagian masyarakat untuk membuka pembatasan media sosial oleh Pemerintah baru-baru ini.
Masyarakat mengakalinya dengan menggunakan VPN yang dapat mengakses media sosial tanpa masalah.
VPN menjadi solusi bagi beberapa pengguna untuk membuka blokir media sosial.