Kumpulan Berita
Wakaf sendiri merupakan pemberian individu yang tujuannya digunakan untuk kepentingan umat.
Wakaf produktif menjadi salah satu instrumen PPPA Daarul Qur’an yang terus berupaya memberikan manfaat untuk umat Islam.
Dana wakaf bisa dikelola sebagai modal berkelanjutan sesuai dengan syariat Islam.
KNKS mendorong adanya perubahan pada Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Mendorong adanya perubahan pada Badan Wakaf Indonesia untuk mengajak kaum milenial
BWI mencatat potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare (ha)