Kumpulan Berita
Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan terhadap Hellyana. Ia dicecar sebanyak 12 pertanyaan selama empat jam pemeriksaan.
Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rangkaian proses penyidikan tersebut.