Kumpulan Berita
Para ulama menjelaskan, ada lima waktu yang dilarang untuk melaksanakan sholat tanpa sebab atau sholat sunnah mutlak.
Sebagai ibadah fardhu, pelaksanaannya memiliki waktu yang telah ditentukan syariat.
Sebagaimana ibadah lainnya, sholat Ashar memiliki waktu tertentu yang telah ditetapkan.