Kumpulan Berita
Uang sejumlah Rp30 juta terkait pengurusan tenaga kerja kontrak itu diduga berasal dari Direktur PT MAM Energindo (ME), Ali Amril (AA).
Korupsi pada pengadaan barang dan jasa menjadi modus klasik yang melibatkan banyak pihak, dari rangkaian perencanaan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama 8 orang lainnya langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bang Pepen sapaan akrabnya ditangkap di rumah dinasnya bersama sejumlah pihak sekira pukul 14.00 WIB.
Menurut Firli Bahuri, dalam menerima suapnya, Rahmat Effendi menerima komitmen fee berupa uang dengan sebutan "Sumbangan Masjid,"
Uang sebesar Rp5 miliar itu diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
KPK berkesimpulan terdapat 9 orang tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah.