Kumpulan Berita
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, perpanjangan tersebut selama 40 hari.
Hal ini memperpanjang catatan daftar kepala daerah yang terlibat kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
Proses pelaksanaan berbagai proyek itu didalami lewat sejumlah saksi.
Politikus Golkar tersebut diduga korupsi terkait pemborongan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.