Kumpulan Berita
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jawa Timur pada Rabu 28 Januari 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun, Selasa (27/1/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Wali Kota Madiun Maidi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp16,9 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Maidi mengaku tidak tahu menahu soal uang Rp550 juta. Uang tersebut merupakan barang bukti yang disita KPK saat melakukan OTT.
Selain pemerasan, KPK juga turut mendapati fakta bahwa Maidi pernah menerima gratifikasi saat dirinya menjadi Wali Kota Madiun pada periode 2019-2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut dugaan korupsi yang menjerat Maidi terkait penerimaan duit dari beberapa proyek di lingkungan Kota Madiun.
Wali Kota Madiun Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus fee proyek dan dana CSR.