Kumpulan Berita
Dalam kesempatan tersebut, Maidi mengaku tidak tahu menahu soal uang Rp550 juta. Uang tersebut merupakan barang bukti yang disita KPK saat melakukan OTT.
Selain pemerasan, KPK juga turut mendapati fakta bahwa Maidi pernah menerima gratifikasi saat dirinya menjadi Wali Kota Madiun pada periode 2019-2022.