Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Hal itu diungkapkan oleh Hakim tunggal Jan Oktavianus usai menerima berkas kesimpulan dari pihak pemohon, Mbak Ita dan juga dari pihak termohon, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang yang digelar Senin, 13 Januari 2025.
KPK memeriksa tiga orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Komisi Antirasuah menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Semarang,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari terakhir gencar menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang.
Kabarnya Mba Ita dan suaminya juga tersandung tiga kasus tindak pidana korupsi.
KPK gencar melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah di Semarang, Jawa Tengah dalam beberapa hari terakhir.