Kumpulan Berita
Wamen Bima mengatakan kepala daerah memiliki tanggung jawab menyukseskan program-program Presiden Prabowo.
Bima Arya menjelaskan, denda itu merupakan biaya untuk cetak baru.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto buka suara terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik hanya dua periode.
Operasi modifikasi cuaca dilakukan untuk mempermudah pencarian korban.
Bima Arya menjelaskan, bahwa Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, tertera dengan jelas adanya kewajiban bagi Kepala Daerah, dalam hal ini larangan bagi Kepala Daerah dan sanksi-sanksi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan daerahnya di tengah bencana.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto melakukan sidak ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
Salah satu kisah menarik adalah kondisi tempat tidur yang tidak sesuai dengan postur tubuhnya.