Kumpulan Berita
olres Sukoharjo kembali menggelar pra-rekontruksi kasus pembunuhan Yulia (42).
Pelaku melakukan pembunuhan dalam keadaan sadar.
Pra-rekonstruksi yang dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas itu digelar di dua lokasi.
Menurut Kapolda, pelaku dan korban adalah rekan bisnis peternakan ayam. Utang pelaku terhadap korban sebesar Rp145 juta.
Chat korban kepada anaknya menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap kasus mayat wanita terbakar dalam mobil.
Kamino merupakan mertua dari pelaku pembunuhan, Eko (30).
Kalau hanya menggunakan cara-cara konvensional agak susah.
Ia menyampaikan bahwa pembunuhan terhadap korban dilakukan di kandang ayam, bukan di dalam mobil.