Kumpulan Berita
Polisi melimpahkan berkas perkara tersangka kasus mutilasi Angela ke kejaksaan.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati
Polda Metro Jaya turut melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh seorang pria bernama M Ecky.
Pembunuhan dilakukan di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A.
Ecky melakukan pembunuhan di apartemen kawasan Setiabudi dan potongan hasil mutilasi ditemukan di kawasan Tambun, Bekasi
Tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati (54), Ecky Listiantho (34) beberapa kali memberikan keterangan bohong
Polisi akan menggandeng sejumlah ahli untuk memeriksa saksi kunci tersebut.
Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh Ecky Listiantho (34) terhadap seorang wanita bernama Angela Hindriati.