Kumpulan Berita
Roy Suryo meminta Kemendikdasmen harus memastikan penerbitan surat keterangan ijazah Wapres Gibran
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan Jaksa Pengacara Negara (JPN) tidak lagi mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menghadapi gugatan perdata senilai Rp125 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Presiden Prabowo Subianto kembali merombak jajaran kabinetnya pada Rabu (17/9/2025). Dalam agenda ini, Prabowo melantik sejumlah menteri, wakil menteri, hingga kepala lembaga baru.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap maksud kedatangan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Awalnya, SBY menjelaskan alasan lukisannya belum selesai 100 persen. Sebab, banyak tamu yang datang ke rumahnya, termasuk Gibran.
Subhan mengatakan bahwa sidang ditunda lantaran dirinya keberatan terhadap kehadiran Jaksa Pengacara Negara yang mewakili Gibran dalam ruang sidang.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka digugat seorang warga bernama Subhan. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pertemuan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan perwakilan pengemudi Ojek Online (Ojol), di Istana Wapres beberapa waktu lalu, sempat menjadi buah bibir netizen. Warga net meragukan keaslian Ojol yang melangsungkan pertemuan dengan Gibran.