Kumpulan Berita
Terlebih bagi mereka yang memiliki rumah atau properti di luar wilayah DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), akan menertibkan administrasi kependudukan
Penataan kependudukan sesuai domisili ini rencananya akan dilakukan pada Maret 2024 mendatang.