Kumpulan Berita
Tiga orang oknum yang mengaku sebagai wartawan ditangkap jajaran Polres Lampung Utara, usai melakukan pemerasan terhadap seorang pedagang kelontong di Jalan Pasar Senen, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara.
Setelah calon korban yang berpasangan keluar dari hotel, para pelaku kemudian mengikuti korban sampai di tempat tinggal atau kantor korban.
Pelaku FFT berperan menghampiri korban pada saat korban turun dari mobil. Pelaku KMB ikut menghampiri korban, meminta uang Rp130 juta.
Lima pria yang mengaku wartawan dari berbagai media ditangkap aparat Polres Sumedang. Mereka diduga memeras kepala desa berinisial S (60) di wilayah Kecamatan Cisarua, Sumedang, Jawa Barat.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menangkap LSN, wartawan gadungan, pada Rabu 28 Mei 2025. LSN diduga memeras pejabat struktural Kejati Jakarta berinisial AR.