Kumpulan Berita
WFA bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan kerja dari mana saja alias Work From Anywhere (WFA)
Kementerian PANRB menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) atau WFA bagi ASN.
Dudy Purwagandhi telah melakukan simulasi terhadap kebijakan work from anywhere (WFA).
Dudy Purwagandhi menyatakan kebijakan work from anywhere (WFA) saat ini memberi pengaruh.
WFA tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi pada pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada mudik Lebaran