Kumpulan Berita
Nusron Wahid memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan meski pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
PNS dan pekerja swasta tidak perlu pergi ke kantor saat libur Lebaran, bahkan bisa mudik lebih awal. Hal ini setelah pemerintah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA)
Kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi masing-masing selama lima hari kerja telah ditetapkan pemerintah.
Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana penerapan work from anywhere (WFA) pada Lebaran tahun 2026.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah membuka peluang untuk kembali memberlakukan work from anywhere (WFA) untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik saat periode lebaran 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan untuk memberi kesempatan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025. Kebijakan WFA ini guna mendukung kelancaran mobilitas selama libur Nataru 2025-2026.
Kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS pada 29??"31 Desember 2025
WFA bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi.