Kumpulan Berita
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa sekira 30% PNS tidak bekerja selama work from home
Pola kerja dari rumah itupun akan patenkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di lingkungan kerja Kementerian Keuangan
Bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) kini menjadi tren di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja
ASN belum diperbolehkan berdinas ke luar kota
Sistem kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada the new normal tersebut disesuaikan status Pembatasan Sosial Berskala Besar