Kumpulan Berita
Meski sudah dilarang oleh pemerintah, sejumlah warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tetap menggelar tradisi menerbangkan balon udara.
Seorang bocah di Madiun, Jawa Timur, tercebur ke sumur saat mengejar balon udara.
Penerbangan balon udara secara liar akan dipidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda Rp1 miliar