Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) telah mengamankan 26 WN China usai peristiwa tersebut dan kemungkinan akan bertambah.
Polres Metro Jakarta Selatan bersama pihak Imigrasi mengungkap kasus penipuan daring (online scam), di kawasan Lebak Bulus. Dalam perkara ini, aparat menangkap 11 orang warga negara (WN) China.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Warga Negara China berinisial SZ.
SZ diduga melakukan penipuan secara online atau online scam.