Kumpulan Berita
Dua warga negara (WN) Iran, berinisial AM dan AF, ditangkap petugas Imigrasi Serang, Provinsi Banten, usai terlibat dalam kasus pencurian di sebuah toko pulsa di Kota Serang. Keduanya kini terancam hukuman penjara serta deportasi.