Kumpulan Berita
Warga Korsel itu diduga menggunakan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) palsu. GMB diketahui tinggal di Lombok, NTB sejak 2021
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengamankan delapan warga negara Korsel