Kumpulan Berita
Petugas menemukan paspor serta cap yang dimiliki terbukti palsu setalah diuji forensik.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap tiga warga negara (WN) Pakistan berinisial SZR, TS, dan MZ di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Rabu 12 Februari 2025.