Kumpulan Berita
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora mendeportasi empat warga negara (WN) Tiongkok, karena menyalahgunakan izin tinggal. Keempatnya masuk ke Indonesia menggunakan Visa D12 untuk prainvestasi, namun bekerja di sektor konstruksi.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang menjadi kru dari kegiatan pemotretan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab narkotika jenis etomidate yang beroperasi di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara.
Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan (curat), yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Kasus ini diungkap hasil kerja sama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung.