Kumpulan Berita
LVP terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 17 warga negara (WN) Vietnam, yang diduga melanggar izin tinggal. Penangkapan tersebut pada 9 Januari 2025.