Kumpulan Berita
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis dan pra-investasi di Indonesia. Selain deportasi, ketiganya juga dikenakan tindakan pencekalan.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak dapat terselamatkan dalam perjalanan.
Polisi mengamankan empat orang tenaga kerja asing atau TKA China usai bentrok. Hasil penyelidikan sementara, insiden tersebut dipicu dugaan penganiayaan.
Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo mengatakan dalam penangkapan ini, empat orang WNI telah ditangkap.
Buronan kasus penipuan pinjaman atau kredit sebesar Rp2,2 triliun asal China, WZ (58) ditangkap. WZ diamankan setelah terdeteksi berada di wilayah Indonesia.
Mobil patroli polisi dari unit laka lantas sempat dibawa kabur oleh WNA China di Senen.
Dalam surat tersebut juga tercantum nama-nama petugas yang diduga melakukan pemerasan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencopot sejumlah pejabat Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Pencopotan tersebut buntut adanya dugaan pemerasan terhadap WNA Cina.