Kumpulan Berita
Imigrasi Jakarta Selatan mencatat selama tahun 2020 ini, ada 49 orang WNA yang dilakukan deportasi karena melanggar.
Menurutnya, sebagai negara berdaulat, Indonesia harus membatasi pihak asing dalam menyelesaikan masalah di Papua.
Komisi I DPR akan memanggil Menlu, Panglima TNI, Menhan, dan BIN terkait pembatasan WNA ke Papua.
Para imigratoir ini mengaku akan masuk ke Malaysia secara ilegal dan mencari kerja di sana.
Kemenkumham Provinsi Riau menyatakan telah mendeportasi sebanyak 108 warga negara asing.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna, Sulawesi Utara mengamankan seorang Warga Negara Rusia berinisial YS.