Kumpulan Berita
Direktur Wasdakim Ditjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut pihaknya mengamankan 16 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Taiwan, dan Malaysia yang terindikasi terlibat kasus penipuan daring (love scamming) dengan menyasar korban dari Amerika Serikat dan Meksiko. Modus yang digunakan beragam, mulai dari berpura-pura berlibur hingga ingin berinvestasi di Indonesia.
Petugas menemukan paspor serta cap yang dimiliki terbukti palsu setalah diuji forensik.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menggelar razia gabungan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.