Kumpulan Berita
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan alasan warga negara (WN) Tiongkok menjadi kelompok terbanyak yang melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian di Indonesia.
Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 7??"11 April 2026. Hasilnya, sebanyak 346 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara terjaring karena diduga melanggar aturan keimigrasian.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta memeriksa seorang bos perusahaan asal Singapura berinisial TLC. Pemeriksaan dilakukan atas dugaan pelanggaran izin tinggal di Indonesia.